Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai penerapan hidup tatanan baru atau New Normal tidak tepat untuk dijalani masyarakat Indonesia.
Sejumlah faktor yang dirasakan oleh buruh di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 menjadi alasan KSPI memilih kebijakan penerapan physical distancing atau serupa dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, setidaknya ada lima poin yang menjadi dasar kalau New Normal tidak tepat untuk diterapkan. Poin pertama, jumlah kasus Covid-19 di tanah air yang masih meningkat tiap harinya.
Hal tersebut bertentangan dengan kriteria penerapan New Normal yakni kurva kasus Covid-19 yang harus sudah dinyatakan landai atau terkendali.
Baca Juga: Jelang Kebijakan New Normal, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Transparan
"Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Poin kedua, nasib kesehatan buruh di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah buruh yang tetap bekerja pada akhirnya terpapar virus tersebut seperti dialami oleh buruh di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music. Begitu pula yang terjadi di pabrik Sampoerna dan PEMI Tangerang di mana ada buruh yang positif Covid-19, masuk kategori ODP dan PDP.
Kemudian, fakta ketiga terkait kondisi pabrik. Dia mengemukakan, sudah banyak pabrik yang merumahkan atau melakukan PHK akibat bahan baku material impor yang makin menipis bahkan nyaris nihil. Menurutnya, akan percuma apabila New Normal diberlakukan lantaran pabrik pun mengalami kekosongan bahan baku.
"Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku," ujarnya.
Lalu, poin keempat terkait PHK besar-besaran yang dirasakan buruh. Kehilangan pekerjaan dianggapnya bukan membutuhkan New Normal. Justru menurutnya yang dibutuhkan buruh ialah solusi agar mereka bisa tetap bekerja.
Baca Juga: Jelang New Normal, KSPI: PSBB Saja Banyak yang Langgar Apalagi Dilonggarkan
"Seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa,” tegasnya.