Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan akan mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 4 Juni mendatang. Namun syaratnya, tingkat reproduksi Virus Corona atau Covid-19 harus di bawah angka 1.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, saat ini syarat itu belum tercapai. Tingkat reproduksinya masih di naik turun di atas 1.
"Angkanya fluktuatif, ada di kisaran satu," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Widyastuti mengatakan, angka reproduksi ini berarti kemungkinan satu orang positif menulari orang lainnya. Karena masih di atas 1, maka penularannya bisa ke lebih dari 1 orang.
Baca Juga: Perketat PSBB, 14 Jalan di Jakarta Selatan Ditutup
Sementara, jika tak kunjung di angka kisaran 0, PSBB bisa saja diperpanjang. Karena, jika sudah di bawah angka 1, maka penularan corona di ibu kota sudah melambat.
"Katakan kalau misalkan sehari tadinya menularkan satu orang, ini bisa lebih panjang," jelasnya.
Widyastuti juga mengatakan, masih ada lagi indikator untuk menentukan bisa atau tidaknya mengakhiri PSBB. Namun yang menentukan adalah Kementerian Kesehatan dan pihaknya hanya akan menjalankannya.
"Saat ini tim kemenkes sedang menyusun indikatornya. Jadi kami tentunya sebagai bagian dari sistem, tentu akan mengacu pada indikator yang ditetapkan," katanya.
Baca Juga: Nyanyi Pancasila hingga Push Up, Pelanggar PSBB: Gak Malu Sih, Cuma Capek