Suara.com - Sungguh ironis, seorang pemuda asal Kecamatan Ambal Kebumen Jawa Tengah, AF (17) terancam mendekam di bui usai tertangkap karena mencuri gabah. Parahnya, pemuda itu nekat mencuri karena kecanduan game online. Aksi kejahatan itu bahkan telah dilakukannya puluhan kali.
Namun nahas, aksinya pada Kamis malam (21/5/2020) lalu di Desa Kembang Sawit Kecamatan Ambal gagal total. Warga berhasil memergokinya. Ia pun seketika jadi sasaran amarah warga yang geram karena seringnya terjadi pencurian gabah di sekitar mereka.
Tersangka masih beruntung karena Polsek Ambal segera mendatangi lokasi kejadian untuk menghentikan aksi main hakim sendiri itu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka mengincar tumpukan gabah yang tergeletak di depan rumah. Sembari menunggu korban lengah, pelaku mengambil gabah yang telah siap jual.
Baca Juga: Penderita Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Game Online
"Gabah yang diincar adalah gabah yang tidak dimasukkan ke rumah," jelas AKBP Rudy saat jumpa pers, Kamis (28/5).
Tersangka yang biasa bekerja menjual rumput ini rupanya nekat mencuri gabah hingga puluhan kali karena kecanduan game online "Free Fire dan Mobile Legend."
Tersangka sepertinya telah kecanduan parah. Dalam seminggu, ia bisa main bareng (mabar) hingga lima kali. Setiap kali bermain game, tersangka bahkan bisa 15 jam nonstop berada di Warnet. Rudy mengungkapkan, setiap hendak main game, tersangka mencuri lebih dulu.
"Gabah dibawa menggunakan sepeda yang juga hasil curiannya," ujarnya
Dari pengakuan tersangka, ia kerap mencuri gabah di wilayah Ambal dan Kutowinangun. Ia tidak butuh waktu lama untuk menggondol gabah hasil panen para petani.
Baca Juga: Diduga Kecanduan Game Online, Wawan Alami Gangguan Jiwa
Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.