Memilih Mundur, Refly Harun Blak-blakan Ungkap Gaji saat Jadi Staf Menteri

Kamis, 28 Mei 2020 | 16:05 WIB
Memilih Mundur, Refly Harun Blak-blakan Ungkap Gaji saat Jadi Staf Menteri
Refly Harun ungkap gaji saat jadi staf menteri. (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun secara gamblang mengungkap gaji yang didapat saat dirinya menjadi pejabat istana.

Seperti diketahui, sebelum didapuk menjadi Komisaris Utama PT Pelindo I, Refly Harun sempat menjabat di istana sebagai staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 2015.

Meski menduduki posisi itu dalam waktu relatif singkat, Refly Harun lantas secara blak-blakan mengungkap gaji serta fasilitas yang diperolehnya setiap bulan sebagai staf menteri.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui video bertajuk "Ngeri-ngeri sedap!!! Jabatan Rangkap dan Empuk Punggawa Istana" unggahan kanal YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Hasil Tes Reaktif, Sopir Wakil Wali Kota Solo Dikarantina di Grha Wisata

Refly Harun mengaku kala itu, dirinya mendapat gaji puluhan juta per bulan.

"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja. Waktu itu penghasilan saya, gaji, tunjangan dan lain sebagainya Rp 25 juta per bulan," ucapnya seperti dikutip Suara.com.

Dia juga mengatakan mendapat fasilitas berupa rumah dinas dan mobil dinas sekelas Toyota Camry dan Nissan Teana.

Namun karena merasa tidak cocok, Refly Harun memutuskan untuk mundur dari posisi pejabat istana tersebut.

"Karena merasa tidak cocok dan diangkat sebagai Komisaris Utama (PT Jasa Marga), kemudian ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," imbuhnya.

Baca Juga: Tangkal Tudingan AS, Legislator China Usulkan UU Imunitas Warga Asing

Dalam kesempatan yang sama , Refly Harun kemudian menyinggung soal besaran gaji komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia mengatakan gaji komisaris BUMN bisa menembus ratusan juta rupiah per bulan, tak hanya puluhan juta.

"Bisa saja ratusan, tergantung BUMNnya. Kalau BUMN bank, Pertamina, Telkom bisa saja ratusan  (juta)," terang Refly Harun.

Setelah itu, ia membacakan isi sebuah artikel mengenai Ali Mochtar Ngabalin yang merangkap jabatan yakni sebagai Tata Ahli Utama Kantor Staf Presiden dan Komisars Utama PT Pelindo III.

"Ngabalin mengakui dirinya yang memiliki dua jabatan mendapat gaji dobel, dari KSP dan AP 1. Namun, ia enggan menyebut berapa gaji sebagai komisaris. Ngapalin tak pernah bertanya kepada sang istri berapa duit yang masuk dari AP 1 rekeningnya," ujar Refly Harun membacakan artikel tersebut.

Mengenai pernyataan Ngabali, Refly Harun pun memberikan tanggapan.

Ia sambil tersenyum berkata, "Wah biasa ya. Biasanya enggak mau terus terang ya. Baik sekali Pak Ngabalin ya".

Di video itu, Refly Harun lantas berharap agar pemerintah kedepannya mengatur mekanisme gaji bagi pejabat pemerintahan yang merangkap jabatan.

Mengingat, Ombudsman juga sempat mengusulkan single sallary system bagi pejabat dalam kategori tersebut karena dinilai menyalahi azas pemerintahan.

"Jadi jangan dobel kan sama-sama uang negara, sana ngambil di sini ngambil," kata Refly Harun memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI