Dia mengatakan gaji komisaris BUMN bisa menembus ratusan juta rupiah per bulan, tak hanya puluhan juta.
"Bisa saja ratusan, tergantung BUMNnya. Kalau BUMN bank, Pertamina, Telkom bisa saja ratusan (juta)," terang Refly Harun.
Setelah itu, ia membacakan isi sebuah artikel mengenai Ali Mochtar Ngabalin yang merangkap jabatan yakni sebagai Tata Ahli Utama Kantor Staf Presiden dan Komisars Utama PT Pelindo III.
"Ngabalin mengakui dirinya yang memiliki dua jabatan mendapat gaji dobel, dari KSP dan AP 1. Namun, ia enggan menyebut berapa gaji sebagai komisaris. Ngapalin tak pernah bertanya kepada sang istri berapa duit yang masuk dari AP 1 rekeningnya," ujar Refly Harun membacakan artikel tersebut.
Baca Juga: Hasil Tes Reaktif, Sopir Wakil Wali Kota Solo Dikarantina di Grha Wisata
Mengenai pernyataan Ngabali, Refly Harun pun memberikan tanggapan.
Ia sambil tersenyum berkata, "Wah biasa ya. Biasanya enggak mau terus terang ya. Baik sekali Pak Ngabalin ya".
Di video itu, Refly Harun lantas berharap agar pemerintah kedepannya mengatur mekanisme gaji bagi pejabat pemerintahan yang merangkap jabatan.
Mengingat, Ombudsman juga sempat mengusulkan single sallary system bagi pejabat dalam kategori tersebut karena dinilai menyalahi azas pemerintahan.
"Jadi jangan dobel kan sama-sama uang negara, sana ngambil di sini ngambil," kata Refly Harun memungkasi.
Baca Juga: Tangkal Tudingan AS, Legislator China Usulkan UU Imunitas Warga Asing