Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun secara gamblang mengungkap gaji yang didapat saat dirinya menjadi pejabat istana.
Seperti diketahui, sebelum didapuk menjadi Komisaris Utama PT Pelindo I, Refly Harun sempat menjabat di istana sebagai staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 2015.
Meski menduduki posisi itu dalam waktu relatif singkat, Refly Harun lantas secara blak-blakan mengungkap gaji serta fasilitas yang diperolehnya setiap bulan sebagai staf menteri.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui video bertajuk "Ngeri-ngeri sedap!!! Jabatan Rangkap dan Empuk Punggawa Istana" unggahan kanal YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Hasil Tes Reaktif, Sopir Wakil Wali Kota Solo Dikarantina di Grha Wisata
Refly Harun mengaku kala itu, dirinya mendapat gaji puluhan juta per bulan.
"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja. Waktu itu penghasilan saya, gaji, tunjangan dan lain sebagainya Rp 25 juta per bulan," ucapnya seperti dikutip Suara.com.
Dia juga mengatakan mendapat fasilitas berupa rumah dinas dan mobil dinas sekelas Toyota Camry dan Nissan Teana.
Namun karena merasa tidak cocok, Refly Harun memutuskan untuk mundur dari posisi pejabat istana tersebut.
"Karena merasa tidak cocok dan diangkat sebagai Komisaris Utama (PT Jasa Marga), kemudian ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," imbuhnya.
Baca Juga: Tangkal Tudingan AS, Legislator China Usulkan UU Imunitas Warga Asing
Dalam kesempatan yang sama , Refly Harun kemudian menyinggung soal besaran gaji komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).