Makam Jenazah Khusus Covid di TPU Tegal Alur Dibatasi Garis Polisi

Kamis, 28 Mei 2020 | 15:09 WIB
Makam Jenazah Khusus Covid di TPU Tegal Alur Dibatasi Garis Polisi
Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, hanya dibatasi dengan garis polisi dengan makam umum. (Suara.com/ Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenazah yang meninggal karena virus Corona jenis baru Covid-19 di Jakarta dimakamkan salah satunya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Makam khusus jenazah Covid jaraknya hanya dibatasi dengan garis polisi dengan makam umum.

Hal itu seperti dilihat langsung oleh Suara.com di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Blok unit Muslim, Kamis (28/5/2020).

Tampak lahan pemakaman jenazah khusus Covid dengan makam umum hanya dipisahkan jarak sekitar 1 meter saja.

Bentangan garis polisi berwarna kuning menandakan bahwa lahan tersebut merupakan lahan pemakaman jenazah khusus Covid.

Baca Juga: Alasan Katon Bagaskara Tidak Masalah Istri Beda Agama

Admin TPU Tegal Alur, Hendri mengatakan garis polisi yang dipasang untuk memisahkan antara lahan pemakaman khusus Covid dan untuk umum yakni sebagai agar masyarakat tak bisa sembarangan masuk.

"Iya (dipasang garis polisi) buat orang kalau ada yang mau ziarah ke makam yang lain (umum). Karena ada jenazah itu (Corona) biar enggak ganggu," kata Hendri ditemui di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Hendri menambahkan, pihak keluarga yang ingin berziarah ke makam jenazah khusus Covid dengan adanya garis polisi tetap masih bisa.

Hanya saja, Hendri menegaskan jumlah kunjungan pihak keluarga berziarah itu dibatasi.

"Boleh sih (berziarah), cuman memang kita batasi untuk kunjungannya. Tapi kalau mereka ada 10 orang paling kita bikin 5 orang, 5 orang," tuturnya.

Baca Juga: Kriteria Perempuan untuk Jadi Istri Katon Bagaskara

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Dua TPU tersebut berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni menyebutkan, dua lokasi tersebut, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.

"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI