Indonesia: Masyarakat Internasional Wajib Cegah Aneksasi Terhadap Palestina

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 28 Mei 2020 | 14:47 WIB
Indonesia: Masyarakat Internasional Wajib Cegah Aneksasi Terhadap Palestina
Seorang wanita Palestina membawa bendera memperingati Land Day di dekat perbatasan Israel-Gaza, Senin (30/3/2020). [AFP/Mohammed Abed]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga, Menlu RI menekankan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting dalam perlindungan warga sipil. Menurut Retno, perempuan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan dan implementasi strategi perlindungan warga sipil.

Menlu RI juga berbagi pengalaman ketika melakukan kunjungan ke Kabul dan memimpin dialog antara perempuan Indonesia dan Afghanistan pada Februari 2020. Selain itu, pemerintah Indonesia juga berkomitmen dalam meningkatkan jumlah pasukan perdamaian perempuan yang saat ini berjumlah 154 orang.

Pertemuan Tingkat Tinggi Dewan Keamanan PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata adalah pertemuan tahunan yang pada tahun ini dipimpin Estonia, selaku Presiden DK PBB bulan Mei 2020, dan dihadiri oleh Sekjen PBB.

Menlu Retno memimpin pertemuan serupa di tahun sebelumnya, pada saat Indonesia menjadi Presiden DK PBB pada Mei 2019.

Baca Juga: Detik-detik Gelombang Pantai Trisik Gulung Pesisir di Kulon Progo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI