Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci

Kamis, 28 Mei 2020 | 12:23 WIB
Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik MS alias Marta Sari seorang ibu rumah tangga sekaligus pemilik akun Instagram @danunyinyir99 menyebarkan video porno yang disangkutpautkan dengan penyanyi Syahrini.

Motif MS menyebarkan video tersebut disebut-sebut lantaran benci kepada Syahrini hingga persoalan ekonomi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa motif pertama Marta menyebarkan video tersebut lantaran dia membenci Syahrini yang dianggap telah merebut penggemar atau fans publik figur yang diidolakannya.

"Dia benci dalam arti kata dia adalah penggemar public figure yang lain. Dia fans public figure ini dan dulu ada masalah dengan Syahrini ini dan diambil, direbut sehingga timbul kebencian ini," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Penyebar Video Syur: Benci Syahrini dan Fans Berat Luna Maya

Selain itu, Yusri menyebut motif lain Marta menyebarkan video tersebut ialah untuk mencari keuntungan ekonomi. Terlebih, akun Instagram @danunyinyir99 yang dikelola Marta itu memang memiliki pengikut yang terbilang banyak.

"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barbuk buku tabungan," ujar Yusri.

Untuk diketahui, Marta ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020. Ibu rumah tangga itu ditangkap menindaklanjuti laporan Syahrini terkait kasus pencemaran nama baik terkait video berkonten pornografi yang disangkutpautkan dengan dirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI