Kasus ini bermula saat sang jurnalis menulis berita tentang rencana Jokowi akan membuka Mal di Bekasi di tengah pandemi Covid-19. Informasi itu berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.
Hanya saja pernyataan sang Kasubbag kemudian diluruskan oleh Kabag Humas Pemkot Bekasi, yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik di Kota Bekasi dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB. Klarifikasi itu pun telah dipublikasi Detik.com dalam bentuk artikel.
Setelah itu, kekerasan terhadap sang jurnalis muncul di di media sosial. Nama penulis yang tercantum di dalam berita pun menyebar di internet, dari Facebook hingga Youtube.
Salah satu akun yang menyebarkan adalah Salman Faris. Dia mengunggah beberapa screenshot jejak digital penulis untuk mencari-cari kesalahannya, meskipun isinya tak terkait berita yang dipersoalkan.
Baca Juga: Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan
Selain itu, laman Seword juga melakukan hal serupa dan menyebarkan opini yang menyerang penulis dan media.
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, ancaman tersebut disampaikan oleh orang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/5/2020).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Dia mengatakan akan segera mengecek terkait hal itu.
"Dicek ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).
Suara.com mencoba menghubungi reporter Detik.com tersebut, guna mengetahui duduk perkara ancaman tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan keterangannya.
Baca Juga: Kritik Pemerintah, Jurnalis Senior Farid Gaban Justru Mau Dilaporkan Polisi
Berdasarkan informasi, ancaman tersebut berkaitan peliputan agenda kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (26/5/2020).