Suara.com - Sejumlah masyarakat masih saja bandel melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Hal itu seperti terlihat di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020) pagi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah masyarakat masih kedapatan melanggar aturan seperti tak memakai masker.
Mereka yang kedapatan melanggar pun akhirnya diganjar aparat Satpol PP berupa sanksi sosial seperti menyapu jalanan, push up hingga menyanyi di pinggir jalanan.
Seperti Salaf (26), warga Bogor yang ingin berbelanja ke Pasar Induk Kramat Jati ini terpaksa disetop petugas lantaran tak memakai masker ketika berkendara. Akhirnya Salaf dikenai sanksi sosial diminta push up 10 kali.
Baca Juga: Kabar Baik! Sejumlah Masjid di Bogor Dibuka Lagi untuk Salat Berjemaah
"Ya gak masalah buat kebaikan. Enggak malu sih, capek aja suruh push up, hehe," kata Salaf saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Penidakan serupa juga dilakukan petugas terhadap warga bernama Ade Kris (22). Ia kedapatan melanggar aturan PSBB karena tak memakai masker saat berkendara. Ade diganjar sanksi sosial yakni disuruh petugas untuk bernyanyi dan membacakan sila Pancasila di pinggir jalan.
"Kalau dibilang malu ya malu mas. Saya kapok," ungkap Ade.
Sebelumnya, Kasatpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, rata-rata dari mereka yang melanggar aturan PSBB ini sebenarnya sadar. Menurutnya, para pelanggar ini hanya malas dengan dalih lupa.
"Sebenarnya mereka tahu aturan. Cuma alasan lupa-lupa terus," kara Syarif saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Baca Juga: Kasus Corona Belum Turun, Rizal Ramli Minta Sekolah Ditutup hingga 2021
Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan adanya kemungkinan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Keputusan ini disebutnya bisa saja diambil tergantung pada angka penyebaran virus corona Covid-19 atah epidemiologi.