Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan

Kamis, 28 Mei 2020 | 10:59 WIB
Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan
Ketua Komunitas Cyber Indonesia, Muannas Alaidid i Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018). [Suara.com/Agung Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid resmi melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2020).

Muanas melaporkan Farid atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 27 Mei 2020. Dalam LP tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakin Muanas Alaidid. Sedangkan terlapor, yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.

"Perkara: Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial," begitu keterangan dalam LP yang diterima Suara.com dari Muanas pada Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Status PDP Corona, Ibu Muda dan Bayinya yang Baru Hidup 1 Hari Meninggal

Dalam laporan tersebut, Farid disangkakan telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 27 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Muanas menuding bahwa cuitan @faridgaban yang menyebut "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?" seraya menautkan flayer acara launching kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com merupakan hoaks dan tuduhan yang sesat.

"Cuitan yang kita persoalkan itu ialah soal launching-nya Blibli.com dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dia menuding disitu dengan sebutan rakyat bantu rakyat penguasa bantu pengusaha," kata Muanas saat dihubungi suara.com, Rabu (27/5) kemarin.

"Bagi pembaca yang awam dari sisi kita kenapa itu dianggap hoaks sebagai tulisan dan opini yang menyesatkan, bahwa bisa aja orang kemudian membaca tulisan itu dalam situasi pandemi masyarakat lagi sulit gini 'kok tega-teganya si rakyat disuruh bantuin rakyat malah pemerintah bantuin pengusaha' bisa dong begitu," imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Muanas enggan menanggapi banyak terkait pernyataan Farid yang mengatakan apa yang disampaikannya terkait kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com ialah bentuk kritik. Menurut, Muanas hal itu nantinya biar dibuktikan secara hukum usai pihaknya melayangkan laporan.

Baca Juga: Malas Pakai Masker, Warga Disuruh Push Up hingga Nyanyi di Jalanan

"Itu indikasinya adalah berita bohong, tapi ketika dia menggiring bahwa ini adalah kritik itukan tidak ada pilihan lain kecuali harus diuji melalui proses hukum," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI