Suara.com - Pemerintah menyiapkan sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19 menuju the new normal yang akan diterapkan. Wabah menular tersebut memaksa perubahan sistem kerja ASN secara radikal.
Meski perubahan sistem kerja ASN sudah dilakukan sejak pertengahan Maret lalu, yakni perubahan sistem kerja ASN dengan menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa dalam upaya menanggulangi virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN.
Paradigma new normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN fokus pada tiga hal, pertama sistem kerja pegawai ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam hal pengaturan jam kerja dan lokasi bekerja, dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan.
Baca Juga: Ingin Menikah saat New Normal, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
"Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Kamis (28/5/2020).
Kedua, infrastruktur penunjang. Pemanfaatan TIK melalui SPBE
dalam rangka mendukung fleksibilitas working arrangement, maka produktivitas dan pemenuhan kinerja organisasi perlu didukung dengan pola kerja yang cerdas. Hal ini menjadi momentum untuk percepatan implementasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan, di antaranya layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan. Kemudian aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, aplikasi pendukung seperti penyimpanan melalui cloud storage dan lainnya.
"Penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi dalam kondisi the new normal menciptakan cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintah yaitu bekerja secara fleksibel, dinamis dan kolaboratif. Namun perlu diikuti dengan perbaikan sistem keamanan informasi pemerintah, dan mendorong penggunaan tanda tangan elektronik," ujarnya.
Selain itu, Tata Ruang Kantor dan Manajemen Aset perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.
Baca Juga: Adaptasi The New Normal, BRI Bersiap Evaluasi Jumlah dan Peran Kantor
Ketiga, perlu disusun kriteria pekerjaan yang menggunakan flexible working. Hal lain yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.