Suara.com - Pandemi Virus Corona berdampak besar bagi sejumlah kelas pekerja, salah satunya pekerja domestik alias pekerja rumah tangga (PRT). Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah membuat mereka kehilangan pekerjaan.
Seorang pekerja domestik yang terkena imbasnya adalah Yuni Sri Rahayu. Pekerja domestik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Domestik Sapu Lidi ini sudah dirumahkan sejak April 2020 lalu.
Yuni sebelumnya bekerja pada dua majikan di dua apartemen berbeda. Dia bekerja di apartemen yang berlokasi di kawasan Cilandak dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Yuni menuliskan kisah tentang dirinya yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 ini. Tulisannya bisa dijumpai di:
https://www.tungkumenyala.com/aku-tidak-akan-menyerah-dalam-situasi-pandemik/
Baca Juga: Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona
Meski dirumahkan, Yuni mengaku sempat mendapat upah bulanan tanpa potongan. Namun, memasuki pertengahan bulan April, dia hanya mendapat upah senilai Rp. 2,1 juta saja.
"Pada pekerjaan di area apartemen Cilandak,–saya dirumahkan bulan April 2020. Saya tetap diupah sebulan penuh tanpa potongan, walaupun dari pertengahan April saya sudah dirumahkan dengan besaran upah Rp 2,1 juta," kata Yuni kepada Suara.com, Rabu (27/5/2020).
Kekinian Yuni masygul. Dia tidak tahu, apakah gajinya di bulan Mei akan dibayar secara utuh atau tetap kena potongan. Lantaran, pemotongan gaji bulanan merupakan problem bagi Yuni dan tentu juga keluarganya.
"Apakah majikan ekspat saya ini akan memberikan upah bulan Mei ini sama dengan bulan April kemarin? Inilah yang menjadi problema saya, karena sebenarnya, kehidupan saya dan anak saya tergantung dari pendapatan upah yang setiap bulan saya terima," jelasnya.
Di tempat kerja lainnya, yakni di apartemen yang berlokasi di Pondok Indah, dia memang belum dirumahkan. Namun ada aturan dari pihak manajemen apartemen yang harus diterapkan.
Baca Juga: Dirumahkan, PRT: Mungkin Majikan Berpikir Saya Menularkan Virus Corona
Aturannya, bagi pekerja domestik yang bekerja pulang pergi --tidak tinggal bersama majikan-- harus dirumahkan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pihak manajemen gedung apartemen menetapkan ketentuan bahwa PRT yang dengan kondisi pulang-pergi sementara dirumahkan," beber dia.
Yuni mengatakan, sebenarnya pekerja domestik yang bekerja di apartemen tersebut masih bisa bekerja. Syaratnya, sang majikan harus membikin surat pernyataan kepada pihak pengelola apartemen.
"Akhirnya, majikan bisa mempekerjakan saya dengan peraturan yang baru di saat PSBB ini," ungkap Yuni.
Pengurangan jam bekerja tentunya berpengaruh juga bagi Yuni. Dengan jam kerja yang relatif lebih sedikit, maka penghasilan bagi Yuni juga berkurang.
Semula Yuni senang karena majikannya masih mau mempekerjakan dia. Kata Yuni, sang majikan sempat menemui pihak apartemen untuk mengatur jam kerja Yuni. Pasalnya, setiap ada majikan yang kedapatan tidak melapor pada pihak manajemen, maka pekerja domestik yang bekerja pulang pergi tidak diperkenankan masuk ke apartemen.
Jelas, kenyataan tersebut sangat merugikan para pekerja domestik yang bekerja di sana. Bahkan, ada yang dirumahkan tanpa upah.
"Dengan keadaan inipun banyak PRT yang dirumahkan oleh majikannya tanpa diupah dan belum jelas kapan bekerja," bebernya.
Singkat kata, majikan Yuni yang berada di apartemen di kawasan Pondok Indah mengirim pesan singkat. Pesan tersebut berisi, jika gaji Yuni juga dikurangi seiring berkurangnya jam kerja.
"Tapi saya kecewa saat majikan perempuan berbicara lewat WhatsApp bahwa dengan pengurangan jam dan hari kerja maka upah saya akan dikurangi," jelas Yuni.
Biasanya, Yuni bekerja dari hari Senin hingga Jumat dengan waktu kerja selama 5 jam. Dengan demikian, dia mendapat gaji Rp 2,3 juta setiap bulan.
Akibat pandemi corona yang melahirkan kebijakan PSBB, Yuni cuma bekerja tiga kali dalam seminggu dengan waktu kerja selama 4 jam. Dengan demikian, dia cuma menerima gaji sebesar Rp. 1,5 juta tiap bulan.
"Saat pandemi ini akan menerima upah hanya Rp 1,5 juta karena jam kerja menjadi 4 jam kerja dan hari kerja menjadi seminggu tiga kali saja.Majikan menjelaskan bahwa saya diupah per kedatangan Rp 100 ribu Jadi dalam sebulan 15 kali datang dalam sebulan dan ditambah 100 ribu untuk parkir," cetusnya.
Mencari Penghasilan Tambahan
Kekinian, Yuni menekuni pekerjaan baru, bisnis online. Melalui media sosial dia mencoba menjajakan makanan ringan beku alias frozen food.
Yuni menyulap rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Haji Tolib, Cipete Utara, Jakarta Selatan sebagai tempat usaha. Menurut Yuni, dalam masa pandemi corona, makanan adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat.
"Saya juga mencoba berjualan makanan ringan dan frozen food yang saat ini semua orang butuh untuk makan. Pokoknya campur-campur tergantung minat pembeli," ungkapnya.
Dalam menekuni bisnis ini, Yuni terkendala masalah modal dan tempat penyimpanan barang dagangannya. Untuk itu, Yuni cuma menjual barang dagangannya bagi orang yang sudah memesan.
Dari hasil penjualan barang dagangannya, uang tersebut Yuni pakai untuk membeli bahan-bahan dagangan. Meski untuknya tidak banyak, namun cukup untuk biaya jajan bagi empat anaknya.
"Keuntungan memang tidak banyak, tapi setidaknya bisa untuk uang jajan anak saya. Saya harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kecil saya karena saya single parent, harus mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhan," kata dia.
Selain makanan beku seperti sosis, kentang, dan nugget, Yuni juga menjual tas bikinan lokal melalui aplikasi jual beli dan media sosial. Meski untungnya tidak seberapa, namun banyak kawan Yuni yang berminat untuk membeli.
"Saya bersyukur walau untung sedikit dagangan saya ini banyak kawan yang minat. Hanya dengan upload status di whatsapp dan facebook banyak pembeli memesan, barang saya antar ke tempat pembeli," sambung Yuni.
Hidup dengan gaji pas-pasan di ibu kota, apalagi saat pandemi corona, membuat Yuni harus memutar otak. Sebab, dia punya tanggungan lain seperti tagihan kontrakan, kredit motor.
Yuni mengatakan, tagihan sewa kontrakan dan kredit motornya setiap bulan berkisar di angka Rp 1 juta. Untungnya, kedua tagihan yang membikinnya sakit kepala nominalnya berkurang akibat Corona.
"Namun saat pandemi ini saya kurangi untuk membayar kontrakan dan setoran motor saya bisa berkurang," kata dia.
Lebih lanjut, Yuni berharap, pandemi Covid-19 yang melanda tanah air asegera berakhir. Dia berharap keadaan kembali normal seperti sedia kala agar bisa mencari pekerjaan baru.
"Saya hanya berharap situasi pandemik Corona ini cepat selesai dan semua normal saya bisa mencari pekerjaan lagi," harap Yuni.
Baginya, pandemi corona membikin orang-orang untuk lebih cerdas dalam menjalani hidup, agar bisa bertahan di situasi seperti ini. Yuni menambahkan, yang paling penting buatnya saat ini adalah kesehatan yang berlimpah.
"Situasi pandemi ini membuat ruang gerak kita dibatasi, tapi membuat kita lebih cerdas agar bisa survive. Yang penting tetap semangat dan jaga kesehatan sambil mencari rupiah demi hidup yang mahal," tutupnya.