Akibat pandemi corona yang melahirkan kebijakan PSBB, Yuni cuma bekerja tiga kali dalam seminggu dengan waktu kerja selama 4 jam. Dengan demikian, dia cuma menerima gaji sebesar Rp. 1,5 juta tiap bulan.
"Saat pandemi ini akan menerima upah hanya Rp 1,5 juta karena jam kerja menjadi 4 jam kerja dan hari kerja menjadi seminggu tiga kali saja.Majikan menjelaskan bahwa saya diupah per kedatangan Rp 100 ribu Jadi dalam sebulan 15 kali datang dalam sebulan dan ditambah 100 ribu untuk parkir," cetusnya.
Mencari Penghasilan Tambahan
Kekinian, Yuni menekuni pekerjaan baru, bisnis online. Melalui media sosial dia mencoba menjajakan makanan ringan beku alias frozen food.
Baca Juga: Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona
Yuni menyulap rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Haji Tolib, Cipete Utara, Jakarta Selatan sebagai tempat usaha. Menurut Yuni, dalam masa pandemi corona, makanan adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat.
"Saya juga mencoba berjualan makanan ringan dan frozen food yang saat ini semua orang butuh untuk makan. Pokoknya campur-campur tergantung minat pembeli," ungkapnya.
Dalam menekuni bisnis ini, Yuni terkendala masalah modal dan tempat penyimpanan barang dagangannya. Untuk itu, Yuni cuma menjual barang dagangannya bagi orang yang sudah memesan.
Dari hasil penjualan barang dagangannya, uang tersebut Yuni pakai untuk membeli bahan-bahan dagangan. Meski untuknya tidak banyak, namun cukup untuk biaya jajan bagi empat anaknya.
"Keuntungan memang tidak banyak, tapi setidaknya bisa untuk uang jajan anak saya. Saya harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kecil saya karena saya single parent, harus mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhan," kata dia.
Baca Juga: Dirumahkan, PRT: Mungkin Majikan Berpikir Saya Menularkan Virus Corona
Selain makanan beku seperti sosis, kentang, dan nugget, Yuni juga menjual tas bikinan lokal melalui aplikasi jual beli dan media sosial. Meski untungnya tidak seberapa, namun banyak kawan Yuni yang berminat untuk membeli.