"Kalau dilihat dari skala prioritas mereka saat ini adalah adanya jaminan keselamatan dan perlindungan, terutama proteksi terhadap mereka dalam bertugas seperti jaminan APD, sistem bekerja yang lebih baik, dan baru terakhir, apresiasi dalam bentuk insentif tadi," ujarnya kemudian.
Faktanya, lanjut Halik, banyak tenaga medis yang meninggal akibat Covid-19 karena terpapar virus ketika bertugas lantaran minimnya APD yang mereka miliki.
Merujuk data IDI, setidaknya 28 dokter dan 20 perawat meninggal dunia akibat Covid-19.
Baca Juga: Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis RSUD, Ombudsman Turun Tangan