"Belum, kita belum dapat. Dan yang kita hadapi ini faktual, potensi yang di depan mata. Jadi saya kira hal-hal seperti itu nggak perlu lah. Walaupun insentif itu bukan yang utama bagi kita sebetulnya, kecuali mereka yang relawan yang tergantung pada pembiayaan itu," jelas Harif.
"Tapi kita tetap mendorong supaya ini tetap dilaksanakan sesuai dengan janji-janjinya pemerintah," imbuhnya kemudian.
Di-PHK setelah menuntut transparansi insentif dan APD
Jika sebagian tenaga medis di Wisma Atlet sudah menerima insentif, berbeda halnya dengan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Baca Juga: Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis RSUD, Ombudsman Turun Tangan
Tuntutan akan transparansi insentif dan kelengkapan APD justru dibalas dengan dengan pemecatan oleh Bupati Ogan Ilir.
"Sebenarnya kami kerja ikhlas, kalau dikatakan kami menuntut insentif, rasanya gimana gitu. Dari dulu kerjanya cuma ikhlas. Tapi berhubung dari pemerintah pusat menjanjikan ada insentif, kami perlu tahu lah kira-kira berapa," ujar salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya kepada BBC News Indonesia, Rabu (28/05).
"Cuma ketika kami menanyakan aja nggak dijelaskan berapa nominal yang kita terima," ujarnya kemudian.
Namun, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam beralasan pemecatan 109 tenaga medis itu dilandasi tuntutan mereka yang dia sebut "mengada-ada".
Ilyas menerangkan selain telah menyediakan APD, pemerintah daerah juga telah menyediakan insentif.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Sumsel
"Insentif ada, malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka kerja menangani pasien corona aja belum," ujarnya kepada kompas.com.