Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid berencana melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2020) malam ini.
Muanas akan melaporkan Farid atas tuduhan menyebar informasi bohong alias hoaks, terkait kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan laman jual-beli daring Blibli.com.
Muanas berdalih dirinya fokus melaporkan terkait cuitan Farid lewat akun Twitter @faridgaban pada 21 Mei 2020.
Muanas mengklaim, cuitan @faridgaban yang menyebut "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?" seraya menautkan flayer acara peluncuran kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com merupakan hoaks dan tuduhan yang sesat.
Baca Juga: Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Disomasi Politisi PSI
"Cuitan yang kami persoalkan itu adalah soal launchingnya Blibli.com dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Dia menuding di situ dengan sebutan rakyat bantu rakyat, penguasa bantu pengusaha," kata Muanas saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/5/2020).
Muanas enggan menanggapi banyak terkait pernyataan Farid yang mengatakan cuitan tersebut adalah bentuk kritik.
"Itu indikasinya adalah berita bohong, tapi ketika dia menggiring bahwa ini adalah kritik itukan tidak ada pilihan lain kecuali harus diuji melalui proses hukum," ujar Muanas.
Muanas mengatakan, rencananya melaporkan Farid ke Polda Metro Jaya pada Rabu malam ini.
Dia menilai tidak ada pilihan selain memproses secara hukum untuk membuktikan apakah cuitan Farid termasuk bentuk kritikan atau tuduhan.
Baca Juga: Tiga Jurus Menkop Teten Masduki Selamatkan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
"Rencananya hari ini, masih nunggu perkembangan. Tidak ada pilihan lain, kecuali proses hukum untuk membuktikan apakah itu tuduhan atau sekadar kritik."