Protokol Kesehatan Bagi WNI dan WNA yang Tiba di Bandara Soekarno Hatta

Rabu, 27 Mei 2020 | 19:29 WIB
Protokol Kesehatan Bagi WNI dan WNA yang Tiba di Bandara Soekarno Hatta
Suasana Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada H+2 Lebaran, Selasa (26/5/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak pemerintah merelaksasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka bandara untuk kepentingan tertentu, masyarakat berbondong-bondong melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara ini.

Termasuk masyarakat yang datang dari luar negeri baik WNI maupun WNA.

BACA JUGA: 'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?

Guna mencegah meningkatnya jumlah kasus penyebaran virus corona, pihak Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta merilis Protokol Kesehatan yang harus diikuti seluruh WNI maupun WNA.

Baca Juga: Hampir Seluruh BUMN Siap Bekerja New Normal

Adapun Protokol Kesehatan bagi WNI/WNA di Bandara Soekarno Hatta adalah sebagai berikut.

Protokol kesehatan Bandara Soekarno Hatta. (Twitter/@CGK_AP2)
Protokol kesehatan Bandara Soekarno Hatta. (Twitter/@CGK_AP2)

Jika membawa hasil negatif uji PCR, maka dilanjutkan:

1. Melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan (suhu, nadi, saturasi oksigen, pengamatan tanda dan gejala, wawancara/PE)

2. Melakukan validasi hasil PCR dan klirens atau izin kesehatan

3. Boleh pulang atau melanjutkan perjalanan (karantina mandiri 14 hari).

Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Soal Pemangkasan Tunjangan PNS Tak Merata

BACA JUGA: Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM

Jika pengunjung tidak membawa hasil uji PCR, maka:

1. Melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan (suhu, nadi, saturasi oksigen, pengamatan tanda dan gejala, wawancara/PE dan tes cepat covid-19 )

2. Jika tes cepat menunjukkan hasil reaktif maka pengunjung dirujuk ke RS Rujukan/Wisma Atlet

3. Jika tes cepat menunjukkan hasil non reaktif maka pengunjung dibawa ke Wisma Karantina Pademangan/Hotel lalu melakukan uji PCR.

Jika hasil tes PCR negatif maka dilanjutkan dengan melakukan validasi hasil PCR dan klirens atau izin kesehatan lalu boleh pulang atau melanjutkan perjalanan (karantina mandiri 14 hari)

Namun, jika hasil PCR positif maka pengunjung akan langsung dirujuk ke RS Rujukan/Wisma Atlet.

Itulah Protokol Kesehatan bagi WNI dan WNA yang memasuki wilayah Indonesia setibanya di Bandara Soekarno Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI