25 Daerah di Indonesia yang Akan Terapkan New Normal

Rabu, 27 Mei 2020 | 19:01 WIB
25 Daerah di Indonesia yang Akan Terapkan New Normal
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (keempat kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers seusai�meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaraan�HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan ada tujuh provinsi yang dianggap siap untuk menerapkan New Normal. Biro pers Sekretariat Presiden juga telah merilis 25 daerah yang telah siap melaksanakan New Normal.

Ketujuh provinsi itu disebutkan Airlangga akan siap menjalankan tatanan kehidupan baru saat pandemi corona pada 4 Juni mendatang.

BACA JUGA: Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah

Dari keterangan yang disampaikan Menteri Airlangga dalam video conference rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/5/020), data kesiapan new normal untuk tujuh provinsi tersebut berdasarkan data indeks penularan covid-19 (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga: Dalam 24 Jam, Lebih dari 1.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Brasil

"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai tanggal 29 Mei," kata Airlangga.

BACA JUGA: Sedang Digaungkan Pemerintah, 5 Politikus Ini Ramai-Ramai Kritik New Normal

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo menyebut ada dua kriteria untuk daerah yang bisa menerapkan protokol tatanan New Normal.

Dua kriteria itu adalah tidak ditemukannya satupun kasus Covid-19, dan wilayah berada di zona hijau yang akan dibuka kembali.

Daerah yang berpeluang diizinkan untuk membuka lagi wilayahnya ada sebanyak 87 kabupaten kota yang terdiri dari 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan. Ia menilai daerah tersebut steril dari Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 DPR Tinjau Protokol New Normal ke Kantor Kemenkes

Adapun 7 provinsi yang disebut telah siap untuk menerapkan New Normal menurut Menko Perekonomian adalah sebagai berikut:

1. Aceh
2. Riau
3. Kalimantan Utara
4. Maluku
5. Jambi
6. DKI Jakarta
7. Jawa Barat

Sementara itu, 25 kota dan kabupaten yang disebut siap menjalankan New Normal menurut Biro Pers Sekretariat Presiden yaitu:

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tegal

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

16. Kabupaten Sidoarjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol

Itulah daftar 25 daerah di Indonesia yang akan terapkan New Normal!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI