Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan ada tujuh provinsi yang dianggap siap untuk menerapkan New Normal. Biro pers Sekretariat Presiden juga telah merilis 25 daerah yang telah siap melaksanakan New Normal.
Ketujuh provinsi itu disebutkan Airlangga akan siap menjalankan tatanan kehidupan baru saat pandemi corona pada 4 Juni mendatang.
BACA JUGA: Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah
Dari keterangan yang disampaikan Menteri Airlangga dalam video conference rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/5/020), data kesiapan new normal untuk tujuh provinsi tersebut berdasarkan data indeks penularan covid-19 (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca Juga: Dalam 24 Jam, Lebih dari 1.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Brasil
"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai tanggal 29 Mei," kata Airlangga.
BACA JUGA: Sedang Digaungkan Pemerintah, 5 Politikus Ini Ramai-Ramai Kritik New Normal
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo menyebut ada dua kriteria untuk daerah yang bisa menerapkan protokol tatanan New Normal.
Dua kriteria itu adalah tidak ditemukannya satupun kasus Covid-19, dan wilayah berada di zona hijau yang akan dibuka kembali.
Daerah yang berpeluang diizinkan untuk membuka lagi wilayahnya ada sebanyak 87 kabupaten kota yang terdiri dari 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan. Ia menilai daerah tersebut steril dari Covid-19.
Baca Juga: Satgas Covid-19 DPR Tinjau Protokol New Normal ke Kantor Kemenkes
Adapun 7 provinsi yang disebut telah siap untuk menerapkan New Normal menurut Menko Perekonomian adalah sebagai berikut: