Suara.com - Pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Kendati kebaktian gereja telah dibuka sejak 1 Mei, jemaat diimbau untuk tidak bernyanyi saat beribadah, sebagaimana dilaporkan Dawn, Rabu (27/5/2020).
Beberapa negara bagian di Jerman telah menerapkan rekomendasi tersebut. Bahkan, pusat kendali penyakit Robert Koch Institute (RKI) mendukung.
"Tetesan droplet yang terbang ketika bernyanyi itu bisa (terlontar) sangat jauh," kata Kepala RKI, Lothar Wieler, dikutip Dawn, Rabu (27/5/2020).
Ketakutan pemerintah Jerman bahwa menyanyi dapat menyebarkan virus Corona didasari dari insiden yang terjadi pada kelompok paduan suara Katedral Berlin.
Baca Juga: Beredar Video Porno Mirip Syahrini, Polisi Tangkap Penyebar
Pada 9 Maret 2020, mereka masih menggelar latihan bersama, lantaran wabah virus Corona belum menyebar luas di Jerman.
Namun, lima hari kemudian, salah satu dari 80 penyanyi ensemble, mengatakan kepada dirigen paduan suara, Tobias Brommann bahwa dia telah dinyatakan positif Covid-19.
Dalam dua minggu setelah itu, sekitar 30 orang anggota dinyatakan turut positif Covid-19, dan 30 lainnya mengalami gejala sakit kepala, batuk, dan demam, termasuk Brommann.
"Kami juga tidak dapat memastikan apakah mereka yang tanpa gejala tidak terinfeksi juga, karena kami belum melakukan tes antibodi," kata Brommann.
Kebijakan pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi mendapat protes dari beberapa kelompok paduan suara. Lima paduan suara anak laki-laki di Jerman mengaku keberadaan mereka terancam oleh kebijakan itu.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Mau Masuk Jakarta Diusir di Jalan Bekasi Raya
Sementara di Gereja Dua Belas Rasul di distrik Schoeneberg Berlin, pelarangan paduan suara telah berlangsung sejak Maret. Soprano Heike Benda-Black (59) mengaku rindu untuk kembali bernyanyi.
"Saya merindukannya. Kita memang masih bisa bernyanyi di kamar mandi tapi rasanya tidak sama," tandasnya.