Suara.com - Satu jurnalis media daring Detik.com, mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal alias OTK.
Kekinian, yang bersangkutan dikabarkan telah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, ancaman tersebut disampaikan oleh orang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/5/2020).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Dia mengatakan akan segera mengecek terkait hal itu.
Baca Juga: AJI Sebut Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Tahun 2019 Didominasi Polisi
"Dicek ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).
Suara.com mencoba menghubungi reporter Detik.com tersebut, guna mengetahui duduk perkara ancaman tersebut.
Namun hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan belum memberikan keterangannya.
Berdasarkan informasi, ancaman tersebut berkaitan peliputan agenda kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (26/5/2020).
Salah satu reporter Detik.com yang meliput kegiatan tersebut juga mendapat perlakuan intimidatif hingga identitasnya disebar di media sosial atau doxing sesuai menulis pemberitaan tersebut.
Baca Juga: Gilang Parahita: Kekerasan terhadap Jurnalis, Apa Negara Tidak Demokratis?