Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan salat Jumat berjemaah dan semua kegiatan ibadah lainnya di semua masjid, kecuali di Mekah, mulai tanggal 31 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari laman Saudi Press Agency.
Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi menegaskan perlunya semua masjid mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan kerajaan tersebut.
Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Sheikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikh telah mengeluarkan dua surat edaran terkait itu.
Surat edaran pertama mengatur sebagai berikut:
Baca Juga: Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
Masjid dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah sholat, dengan menjaga waktu tunggu adzan dan salat selama 10 menit; membuka jendela dan pintu-pintu dari awal hingga akhir shalat; untuk sementara meniadakan salinan Al-Qur'an dan buku-buku, mewajibkan para jemaah untuk saling berjarak dua meter; menjaga jarak setiap saf jemaah di masjid; memastikan semua pendingin air dan lemari es ditutup; mencegah distribusi air atau makanan di masjid atau barang lainnya, seperti parfum dan miswak, dan menutup toilet dan tempat wudhu.
Terkait dengan salat Jumat:
Masjid dibuka 20 menit sebelum salat Jumat dan ditutup 20 menit setelah salat. Khotbah Jumat dan doa tidak boleh lebih dari 15 menit.
Surat edaran itu juga menetapkan kursus agama, program dan ceramah, serta sesi menghafal Al-Qur'an di masjid-masjid masih ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara, para imam menginstruksikan jamaah untuk mengambil tindakan pencegahan sebagai berikut:
Baca Juga: Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Mulai 31 Mei, Warga Boleh Salat di Masjid
Mengenakan masker kain; membawa sajadah sendiri dan tidak meninggalkannya setelah salat; tidak mengajak anak di bawah 15 tahun ke masjid; berwudhu di rumah; dan menghindari keramaian saat memasuki atau keluar masjid.
Surat edaran kedua mengatur jika ada kerumunan pada salat Jumat di suatu masjid, jamaah dirujuk masjid lainnya yang dekat dengan masjid itu.
Sementara itu, umrah dan kunjungan, juga penerbangan internasional, akan tetap ditunda sampai perkembangan kesehatan selanjutnya.
Perubahan jam malam
Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan aktivitas warga selama 24 jam di sebagian besar kota-kota besar tetapi melonggarkannya selama puasa Ramadan.
Aturan itu diperketat kembali selama liburan lima hari Idul Fitri, yang dimulai pada hari Minggu.
Namun, sebagaimana dikutip dari Saudi Press Agency, pelonggaran tahap satu akan dibuka pada tanggal 28 Mei - 30 Mei 2020.
Pada tahap ini, jam malam akan diubah mulai dari jam 06.00 hingga 15.00, kecuali di Mekah.
Warga juga diizinkan bepergian antara wilayah kota di Arab Saudi dengan mobil pribadi selama tidak melanggar jam malam.
Toko grosir dan eceran juga mal boleh dibuka, kecuali layanan kemungkinan sulit membuat orang menjaga jarak, seperti salon kecantikan dan pusat rekreasi.
Pada tahap dua, yang dimulai 31 Mei sampai 20 Juni 2020, sejumlah kebijakan lain akan diterapkan.
Di antaranya mengubah jam malam di semua wilayah Arab Saudi dari pukul 06.00 hingga 20.00 dan mengizinkan kembali kegiatan salat di masjid, kecuali di Mekah.
Pada tahap ketiga, yang dimulai 21 Juni 2020, situasi normal di semua wilayah Arab Saudi diharapkan mulai berlaku, dengan warga diminta patuh pada protokol kesehatan.
Sementara, berkenaan dengan kota Mekah; tahap pertama akan dimulai 31 Mei hingga 20 Juni 2020. Tahap kedua akan dimulai dari 21 Juni 2020.