Surat edaran kedua mengatur jika ada kerumunan pada salat Jumat di suatu masjid, jamaah dirujuk masjid lainnya yang dekat dengan masjid itu.
Sementara itu, umrah dan kunjungan, juga penerbangan internasional, akan tetap ditunda sampai perkembangan kesehatan selanjutnya.
Perubahan jam malam
Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan aktivitas warga selama 24 jam di sebagian besar kota-kota besar tetapi melonggarkannya selama puasa Ramadan.
Baca Juga: Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
Aturan itu diperketat kembali selama liburan lima hari Idul Fitri, yang dimulai pada hari Minggu.
Namun, sebagaimana dikutip dari Saudi Press Agency, pelonggaran tahap satu akan dibuka pada tanggal 28 Mei - 30 Mei 2020.
Pada tahap ini, jam malam akan diubah mulai dari jam 06.00 hingga 15.00, kecuali di Mekah.
Warga juga diizinkan bepergian antara wilayah kota di Arab Saudi dengan mobil pribadi selama tidak melanggar jam malam.
Toko grosir dan eceran juga mal boleh dibuka, kecuali layanan kemungkinan sulit membuat orang menjaga jarak, seperti salon kecantikan dan pusat rekreasi.
Baca Juga: Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Mulai 31 Mei, Warga Boleh Salat di Masjid
Pada tahap dua, yang dimulai 31 Mei sampai 20 Juni 2020, sejumlah kebijakan lain akan diterapkan.