Sebelumnya, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta harus berkurang drastis karena merbaknya virus corona covid-19. Dampaknya juga dirasakan bagi PNS ibu kota.
Kepala BKD Jakarta Chaidir mengatakan, tunjangan perbaikan penghasilan para PNS harus dipangkas.
Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan kontraksi ekonomi yang terjadi di Jakarta.
"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Kadis Perumahan Pilih Jadi TGUPP, Pemprov DKI: Tak Menyangkut Rumah DP 0