Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut pemangkasan tunjangan pegawai negeri sipil pemprov setempat, untuk membantu biaya penanggulangan wabah virus corona covid-19, tak merata.
Pasalnya, masih ada PNS di sejumlah satuan kerja perangkat dinas (SKPD) yang tetap mendapatkan uang tunjangan secara penuh.
Politikus PSI August Hamonangan mengatakan, uang tunjangan PNS di Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Kominfo, tak dipangkas.
Padahal, kata dia, tunjangan semua PNS dipangkas karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami DKI.
Baca Juga: Kadis Perumahan Pilih Jadi TGUPP, Pemprov DKI: Tak Menyangkut Rumah DP 0
Selain itu pengecualian juga diberikan kepada para PNS petugas medis yang bersinggungan langsung dengan penanganan corona.
Karena itu, dengan diberikannya tunjangan penuh untuk SKPD tersebut, maka August mengaku heran.
"Saya dapat info para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh. Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," ujar August kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Tak hanya SKPD, para anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) disebutnya juga lolos dari pemangkasan tunjangan. Mereka tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dikurangi.
"Bahkan, ada kabar bahwa menjelang lebaran ini anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak," jelasnya.
Baca Juga: Eks TGUPP Anies: Akun TMC Polda Metro Kemasukan Provokator?
Karena itu, menurutnya kalau benar dugaan ini, maka Gubernur Anies tidak berlaku adil. Hal ini bisa menuai konflik di kalangan para PNS.
"Pak Gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai. Pak gubernur harus mampu bertindak adil."