Ia menjelaskan, protokol baru new normal ini akan mencakup berbagai aspek. Mulai dari perekonomian, sosial, hingga beribadah akan diberlakukan aturan khusus demi mencegah penularan virus corona Covid-19.
Kendati demikian, ia menyebut protokol ini masih dalam tahap pembahasan. Ketika sudah rampung, ia akan segera mengumumkannya.
"Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya. Sehingga kita bisa menjalani kehidupan baru kita sambil mencegah penularan COVID," ujar Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Heboh Merah Putih Logo Palu Arit Berkibar di Kampus, Ini Respons Unhas