Suara.com - Pada 29 Mei 2020 lusa, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengakhir masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Meski begitu, Pemprov Sumbar masih mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan penerapan PSBB.
Meski begitu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan, ada kemungkinan Sumbar bakal diperpanjang hingga 12 Juni. Sebab dari hasil rapat dengan 19 kabupaten dan kota, 16 daerah setuju PSBB diperpanjang. Namun keputusan itu belum final, sebab akan dilakukan kajian apakah diperpanjang atau tidak.
"Sore ini kami rapat, besok diputuskan bersama Bupati/Walikota apakah diperpanjang atau tidak," jelasnya saat dihubungi Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Rabu (26/5/2020).
Selain itu, juga dilakukan kajian akademis dengan berbagai pertimbangan, salah satunya soal keinginan pusat mengirimkan bantuan TNI-Polri ke provinsi tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sumbar: Warga Perantau Tak Perlu Pulang Lagi
"Jadi begini, New Normal kan baru wacana, kami tentu mencarikan jalan terbaik. Kalau PSBB tidak diperpanjang tentu orang keluar masuk Sumbar bebas, artinya akan ada potensi penularan Covid-19 lebih banyak lagi. Sementara grafik kasus positif COVID-19 terus meningkat hingga saat ini," terangnya.
Disebut Nasrul, saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah terbaik untuk menangani kasus Covid-19 di Sumbar. Ia mengaku ada dilema, jika orang dibiarkan masuk menambah penularan, sementara yang telah masuk dibatasi keluar sehingga akan berpengaruh kepada mata pencaharian mereka di dalam.
"Kita harus siap dan perlu kajian matang, soal pemulihan ekonomi pusat juga akan membantu. Kami ingin PSBB tetap lanjut dan New Normal yang untuk penggerak ekonomi tetap berjalan. Bukittinggi sudah punya sikap akan membuka berbagai sektor seperti pariwisata dan sekolah, tetapi mereka menjamin protokol kesehatan berjalan pada setiap sektor itu," ungkapnya.
Bahkan, Bukittinggi mengaku siap bekerjasama dengan pusat untuk mendatangkan TNI-Polri menjaga objek wisata dan pusat keramaian.
"Tadi saya di Bukittinggi, disampaikan langsung oleh mereka keinginan tersebut," terangnya.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Pemerintah Perpanjang Masa Larangan Mudik
Meski begitu, Nasrul menyatakan kepastian perpanjangan PSBB tetap diputuskan sebelum masa PSBB jilid II Sumbar berakhir pada 29 Mei 2020.
"Besok kita putuskan bersama setelah mendapat hasil kajian. Hari ini kita dapat di Unand membahas itu," katanya.