New Normal ala Jokowi, Menag Buka Lagi Rumah Ibadah Secara Bertahap

Rabu, 27 Mei 2020 | 16:17 WIB
New Normal ala Jokowi, Menag Buka Lagi Rumah Ibadah Secara Bertahap
Menteri Agama Fachrul Razi saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim sudah membuat konsep umum yang mengizinkan rumah-rumah ibadah kembali dibuka setelah Presiden Joko Widodo akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal di masa pendemi ini.

Menurutnya, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap sesuai prosedur new normal.

"Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh bapak presiden pada tanggal 15 Mei 2020," ujar Fachrul usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

Fachrul menyebut nantinya pembukaan rumah ibadah hanya dibolehkan jika sudah dinyatakan relatif aman dari Covid-19.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 RI 27 Mei: 23.851 Pasien Positif, 6.057 Sembuh

Menurutnya, pembukaan rumah ibadah juga harus mendapat rekemendasi dari camat, bupati hingga wali kota.

"Pelaksanaan memang banyak detailnya, itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat, atau bupati walikota sesuai level rumah ibadah ibadah tersebut," ucap dia.

Dia mengatakan, rekomendasi camat dibutuhkan karena camat akan lebih mudah dalam memetakan rumah ibadah. Sebab kata dia, camat lebih mengetahui wilayah dalam cakupan sempit yang tidak terpapar Covid-19.

"Kenapa saya kami katakan untuk camat yang bisa rekomendasi, karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas. sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman sama sekali, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman," ucapnya. 

"Kalau karena memang secara provinsi mungkin belum aman, kabupaten belum aman, hingga kewenangan itu kami sarankan atau kami imbau untuk diambil oleh tingkat kecamatan saja," kata dia. 

Baca Juga: PDIP: Ziarah Makam Bung Karno Tetap Digelar Meski Pandemi Corona

Lebih lanjut, Fachrul menjelaskan nantinya Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan akan mempelajari validitas data rumah ibadah yang diajukan untuk dibuka kembali

REKOMENDASI

TERKINI