Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina

Rabu, 27 Mei 2020 | 16:12 WIB
Tiba di Terminal Pulo Gebang Tak Punya SIKM, 2 Warga Surabaya Dikarantina
Penampakan situasi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk (SIKM) wilayah Jakarta akan dilakukan ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.

Seperti yang dilakukan terhadap penumpang bus luar kota yang tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernad Pasaribu mengatakan, bagi warga yang tiba di Pulo Gebang tanpa SIKM akan diminta kembali ke wilayahnya atau diminta jalani karantina. Setidaknya, dia mengemukakan, sudah ada dua warga yang ditolak masuk ke wilayah Jakarta karena tak memiliki SIKM dan akhirnya menjalani karantina.

"Ada di karantina dua orang di GOR Pulo Gadung," kata Bernad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Pemeriksaan SIKM di Check Point PSBB Kalimalang

Menurut Bernad, kedua warga yang dikarantina tersebut merupakan warga yang tiba di Jakarta dari Surabaya.

"Kalau tiba di Jakarta atau Pulo Gebang tanpa SIKM akan kita karantina atau disuruh kembali," tutupnya.

Untuk diketahui, Gubernur Anies menegaskan, jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.

"Bila anda memaksakan justru nanti anda akan mengalami kesulitan di perjalanan, karena anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.

Dia meminta warga bersikap tanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang ada dan menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM

"Kebijakan ini adalah kebijakan bersama antara pemerintah pusat dalam hal ini dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tentu bekerja sama dengan pemerintah wilayah Jabodetabek," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI