Bayu menyebut, ada sosok yang menjadi penaggung jawab bagi keduanya. Sosok tersebut adalah pihak perusahaan tempat keduanya bekerja di Tangerang Selatan.
"Jadi mereka ini hanya transit saja di Gedung KONI. Karena dari perusahaanya memberikan jaminan untuk pindah ke Tangerang dan bisa melakukan isolasi mandiri," sambungnya.
Bayu pun meminta penanggung jawab dari kedua pendatang itu harus segera mengurus SIKM. Jika keduanya harus bepergian akibat urusan pekerjaan, maka harus mengurus SKIM.
"Kami meminta untuk mereka mengurus SKIM dan ada penjaminnya," beber Bayu.