Suara.com - Anggota TNI AD berinsial Sertu UI ditahan akibat telah melakukan pelanggaran. Sanksi penahanan itu dilakukan karena Sertu UI menembak warga di Nunukan, Kalimantan Utara.
"Oknum UI yang telah melakukan penembakan terhadap anggota masyarakat di Nunukan," kata Dandim Nunukan Letkol CZi Eko Pur Indriyanto seperti diwartakan Antara, Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, sesuai perintah KASAD, Kodim Nunukan diminta untuk mengawal proses hukum dan melaporkan perkembangan kepada keluarga korban.
"Ini adalah komitmen dari pimpinan dan merupakan perintah langsung, sehingga tidak perlu khawatir karena hukum tetap berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Hingga Kemarin, Sebanyak 205 Warga dari Sejumlah Daerah Tiba di Jakarta
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer (PM) Detasemen VI/1-4 Nunukan, dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
Komandan Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, Agustinus Ramba menyatakan bahwa proses hukum hingga saat ini tetap berjalan, karena memang atensi pimpinan.
"Instruksi pimpinan diproses seberat-beratnya, jadi tidak ada seringan-ringannya. Jadi oknum akan diproses sesuai tindakan yang telah dilakukan," kata Agustinus Ramba.
Ia pun mengaku ditargetkan untuk menyelesaikan kasus ini dalam jangka waktu sepekan.
Bahkan Agustinus berjanji berita acara pemeriksaan (BAP) rampung pekan depan, untuk diserahkan bersama pelaku ke Den POM Samarinda.
Baca Juga: Mahfud MD: Jangan Takut, Korban Kecelakaan 9 Kali Lebih Banyak dari Corona
"Memang kami diberikan target, jadi selama seminggu ini harus diselesaikan. Jadi kami harus lembur hingga melakukan olah TKP," ujar dia.