Kegiatan Belajar di Sekolah, Kemendikbud Ikuti Penetapan dari Gugus Tugas

Rabu, 27 Mei 2020 | 15:09 WIB
Kegiatan Belajar di Sekolah, Kemendikbud Ikuti Penetapan dari Gugus Tugas
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok : Kemendikbud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang pembukaan kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, pihaknya telah siap dengan semua skenario. Namun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Kemendikbud akan mengikuti penetapan yang diputuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

"Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di gugus tugas, bukan di Kemendikbud sendiri. Kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," demikian disampaikan Nadiem, dalam rapat kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nadiem menambahkan, keputusan mengenai waktu dan metodenya juga akan berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih dalam koordinasi dengan gugus tugas," katanya.

Terkait adanya rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan bahwa Kemendikbud tetapkan sekolah masuk tahun ajaran baru pada bulan Juli, Mendikbud menyatakan, hal itu tidak benar.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kemendikbud Gelar Upacara Peringatan Hardiknas Online

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar!" tegasnya.

Nadiem menambahkan, banyak negara, menetapkan awal tahun ajaran baru relatif tetap. Tetapi di Indonesia, metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

"Kemendikbud menilai, saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik, tapi metode belajarnya, apakah masih belajar dari rumah atau di sekolah, akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," ujar Nadiem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI