Wawancara Siti Fadilah, Kemenkumham Masih Korek Pelanggaran Deddy Corbuzier

Rabu, 27 Mei 2020 | 15:02 WIB
Wawancara Siti Fadilah, Kemenkumham Masih Korek Pelanggaran Deddy Corbuzier
Siti Fadilah daam video podcast Deddy Corbuzier (Screenshot YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Serta Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa Pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Terakhir melanggar Pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Diketahui,  Siti Fadillah sempat dirujuk ke RSPAD, pada Rabu (20/5/2020) lalu, lantaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Pondok Bambu. Apalagi, Siti mempunyai riwayat penyakit Asma.

REKOMENDASI

TERKINI