Kemudian, usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan dan surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Lagi, 39 Ribu Narapidana se-Indonesia Dibebaskan karena Wabah Corona
Rabu, 27 Mei 2020 | 13:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
28 Mei 2024 | 11:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI