Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum berencana membuka tempat pariwisata. Pengoperasiannya akan menunggu perkembangan penanganan virus corona Covid-19 di Ibu Kota.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukanlah wewenang pihaknya. Menurutnya instruksi itu ada di Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.
"Wewenang untuk pelonggaran itu, PSBB itu adanya di tim Gugus Covid-19. Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).
Cucu menyatakan nantinya keputusan itu berdasarkan kajian mengenai situasi penyebaran corona saat ini. Jika memang belum memungkinkan, maka tak ada rencana pembukaan pariwisata dalam waktu dekat.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
"Dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya. Ya semua juga nanti kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap," jelasnya.
Pembukaan bertahap ini disebutnya masih dibahas pihaknya. Namun ketika pariwisata dibuka, ia menyatakan pelaku usaha akan menerapkan protokol pencegahan penularan corona.
"Gak sekaligus barengan. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol covid-19 buat masing-masing tempat wisatanya," pungkasnya.
Jakarta berencana membuka kembali usaha pariwisata jika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Nantinya dalam pelaksanaannya, pariwisata yang dibuka secara bertahap.
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan berdasarkan tingkat bahaya penularan virus corona di satu lokasi. Jika dinilai belum memungkinkan, maka lokasi pariwisata belum bisa dibuka.
Baca Juga: PSBB Belum Tentu Berakhir 4 Juni, Gubernur Anies: Mal Buka 5 Juni itu Fiksi
"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Gak sekaligus barengan," ujar Cucu.