Suara.com - Badan riset biomedis India mendukung penggunaan hidroklorokuin sebagai obat infeksi virus Corona Covid-19, kendati Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melarangnya.
Menyadur Barrons, persetujuan penggunaan hidroklorokuin di India ditekan pada Selasa (26/5/2020) atau sepekan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut mengampanyekan obat tersebut.
Direktur Indian Council of Medical Research (ICMR), Balram Bhargava, mengklaim pihaknya tak menemukan efek samping berbahaya dari penggunaan hidroklorokuin.
Kendati demikian, kasus mual, muntah, dan jantung berdebar tetap mereka masukan sebagai catatan tambahan.
Baca Juga: Studi: Merokok Mungkin Punya Efek Melindungi dari Covid-19, Tetapi...
"Kami merekomendasikan bahwa untuk profilaksis (tindak pencegahan), harus dilanjutkan, karena tidak ada salahnya. Manfaat mungkin ada di sana," kata Bhargava dikutip dari Barrons, Rabu (27/5/2020).
Di bawah pedoman klinis India, penggunaan hidroklorokuin disebut hanya akan diberikan kepada pasien dengan kondisi parah dan membutuhkan manajemen Instalasi Gawat Darurat (ICU).
India merupakan penyumbang 70 persen dari produksi global hidroklorokuin. Saat permintaan melonjak, termasuk dari Amerika Serikat, mereka terus meningkatkan jumlah produksi.
Kekinian, India telah mencatatkan 151.876 kasus infeksi virus Corona dengan jumlah kematian menembus angka 4.246 orang, hingga Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Matahari di Atas Ka'bah Hari Ini, Berikut Cara Meluruskan Arah Kiblat