Suara.com - Sejumlah warga yang tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) masih nekat masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Hal itu seperti terlihat di check point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (27/5/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 09.00 WIB, sejumlah warga dengan KTP luar Jabodetabek diberhentikan dan diminta untuk putar balik lantaran tak memilili SIKM.
Pada saat Suara.com menyambangi check point PSBB Pasar Rebo, terdapat dua warga yang diberhentikan lantaran tak menggunakan masker saat menggunakan kendaraan roda empat.
Baca Juga: 4 Negara Banting Harga, Tarik Wisatawan Mancanegara Usai Pandemi
Kedua warga tersebut pun kemudian dimintai identitasnya, ternyata setelah dicek oleh petugas atau aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mereka memiliki KTP berdomisili Sleman, Yogyakarta. Petugas lantas menanyakan SIKM kepada dua warga tersebut.
"Kalian mau kemana? Ada SIKM atau surat tugas tidak?," tanya Supriyatno salah satu petugas Satpol PP di Check Point Pasar Rebo.
Saat diperiksa petugas, dua warga Sleman tersebut mengaku tak memiliki SIKM. Keduanya berdalih ke Jakarta hanya ingin mengantar bacang.
"Saya mau ngantar bacang pak. Itu di mobil lihat sendiri," kata warga yang tak memiliki SIKM.
Pengendara tersebut pun akhirnya diminta untuk putar balik oleh petugas Satpol PP yang berjaga di check point Pasar Rebo.
Baca Juga: Pemenang Lelang Motor Jokowi M Nuh Mengaku Keturunan Nabi Muhammad
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.
Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.
"Bila anda memaksakan justru nanti anda akan mengalami kesulitan di perjalanan, karena anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.