Dalih Antar Bacang, 2 Warga Sleman 'Diusir' saat Masuk Jakarta Tanpa SIKM

Rabu, 27 Mei 2020 | 10:07 WIB
Dalih Antar Bacang, 2 Warga Sleman 'Diusir' saat Masuk Jakarta Tanpa SIKM
Warga yang melanggar aturan PSBB saat diperiksa petugas di check point Pasar Rebo, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.

"Bila anda memaksakan justru nanti anda akan mengalami kesulitan di perjalanan, karena anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.

REKOMENDASI

TERKINI