Ketika seseorang dinyatakan positif, pihak berwenang Korsel akan mengirimkan peringatan kepada mereka yang tinggal atau bekerja di dekatnya.
Langgar Aturan Karantina Covid-19, Warga Korsel Divonis Penjara Empat Bulan
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 27 Mei 2020 | 08:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
15 November 2024 | 19:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI