Deputi Penindakan KPK DIlaporkan ke Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Rabu, 27 Mei 2020 | 00:15 WIB
Deputi Penindakan KPK DIlaporkan ke Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam penyampaian persnya juga, Karyoto menyebut nama lengkap atau tanpa inisial pihak-pihak yang diamankan dan diperiksa KPK. Menurut, Boyamin pihak-pihak yang masih dalam pemeriksaan awal seharusnya menggunakan inisial demi azas praduga tidak bersalah.

"Selama ini rilis atau konferensi pers KPK atas kegiatan OTT selalu dengan penyebutan inisial untuk nama-nama yang terkait dengan OTT," ujar Boyamin

Apalagi, kata Boyamin, Karyoto juga menyampaikan hal yang tidak benar dalam keterangan persnya. Ketika, dalam narasi pembukaan rilis yang menyatakan, 'merespon pertanyaan rekan-rekan wartawan soal informasi adanya kegiatan OTT, dapat kami jelaskan sebagai berikut.'

"Hal ini diduga tidak benar, karena informasi OTT tidak bocor sehingga tidak ada wartawan yang menanyakan kabar OTT dan diduga OTT diberitahukan oleh Karyoto kepada wartawan dalam bentuk rilis," ungkap Boyamin

Baca Juga: OTT THR Ke Kemendikbud, Polisi Bakal Jerat Pejabat UNJ Pakai Pasal Pungli

Boyamin berharap Dewas KPK segera memberikan respon untuk menindaklanjuti laporannya tersebut.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI