Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi akan membuka kembali tempat ibadah termasuk masjid pada Jumat (5/6) pekan depan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dibukanya rumah ibadah seperti masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan kata Rahmat Effendi harus dilakukan seperti saat menggelar Shalat Ied pada Minggu lalu yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Rumah Ibadah Jumat depan sudah boleh tapi sama seperti dengan Shalat Ied," ujar Rahmat Effendi di Stasiun Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Pekan Depan Seluruh Masjid di Bekasi Dibuka Lagi untuk Sholat Berjamaah
Rencana dibukanya rumah ibadah sesuai dengan niat pemerintah yang mulai menghadapi new normal.
Sebelumya aktivitas rumah ibadah dibatasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Rahmat Effendi menuturkan nantinya jemaah yang shalat di masjid adalah warga yang ditinggal di kawasan tersebut.
"Jadi jaraknya tetap dijaga, hanya di kawasan masjid itu, umpamanya mau Shalat Jumat, di kawasan RT itu RW. Jadi RW itu masuk ke RW sini nggak boleh, karena masih dalam karantina wilayah terbatas," ucap dia.
Effendi menilai karantina wilayah juga bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Usai Jokowi Sambangi Mal Summarecon, Warga Bekasi Ramai-ramai Ngemal
"Jadi menurut saya PSBB itu sama dengan membatasi orang-orang di RT dan RW. makanya kita cepat menurunkan angka itu. Depok mungkin belum seperti kita," katanya.