Suara.com - Polisi menangkap lima pelaku pemerasan bermodus menyaru sebagai anggota Polri. Kelima pelaku tersebut menyamar sebagai anggota Polri lengkap dengan mobil berplat nomor dinas kepolisian.
Peristiwa tersebut bermula tatkala salah satu pemuda berinisial AH menjadi korban pemerasan dan intimidasi kelima pelaku di Jalan Raya Bintaro Sektor 3 Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (24/5/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Pondok Aren Komisaris Afroni Sugiarto menuturkan bawah AH awalnya tengah nongkrong bersama rekannya.
Tiba-tiba kelima pelaku yang mengendarai mobil Kijang Innova hitam dengan plat nomor dinas kepolisian 1512-01 menghampiri tongkrongan tersebut.
Baca Juga: Janji Bisa Loloskan CPNS, Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tiga Tahun Buron
"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
AH bersama rekannya yang merasa ketakutan akhirnya pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Namun, pelaku mengejar dan memepet sepeda motor korban dan meminta berhenti seraya melepaskan tembakan peringatan sebanyak lima kali.
Menurut, Afroni pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura mengecek kelengkapan surat kendaraan.
Selanjutnya, korban yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dibawa masuk ke dalam mobil lalu diperas dan diancaman akan dibawa ke Polres Metro Tenggerang Selatan.
Baca Juga: Mengaku dari Polda Jatim, 2 Polisi Gadungan Peras Pemilik Apotek di Gresik
"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak, (korban) ditekan, (korban) ditodong," ungkap Afroni.