5. Warga sekolah dilarang melakukan kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, atau berpelukan.
6. Menunda kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti berkemah atau studi wisata.
7. Memastikan makanan yang ada di sekolah merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang.
8. Bagi guru atau karyawan yang memiliki gejala COVID-19 dan tinggal di area zona merah diminta untuk tetap melakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.
Baca Juga: Sebut New Normal Masih Wacana, Menteri Mahfud MD: Belum Keputusan
Itulah Panduan New Normal Indonesia Lengkap, termasuk Panduan New Normal untuk Perusahaan, dan juga protokol kesehatan di sekolah.