Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah

Dany Garjito Suara.Com
Selasa, 26 Mei 2020 | 18:21 WIB
Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah
Ilustrasi New Normal. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditanya mengenai hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa ia belum mengambil keputusan. Nadiem mengaku masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Bongkar Istilah New Normal, Amien Rais: Jangan Pakai Lagi, Sesat!

"Keputusan kapan? Dengan format apa? Seperti apa? Karena ini faktor kesehatan bukan pendidikan itu masih di Gugus Tugas [Percepatan Penanganan COVID-19]. Jadi mohon menunggu, saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan itu karena itu dipusatkan di Gugus Tugas [Percepatan Penanganan COVID-19]," katanya saat rapat kerja virtual, Rabu (20/5/2020).

Meski demikian, apabila sekolah benar akan dibuka dalam waktu dekat, maka masyarakat khususnya para guru dan siswa perlu mempersiapkan "Panduan New Normal" untuk mencegah dirinya tertular virus corona.

Baca Juga: Sebut New Normal Masih Wacana, Menteri Mahfud MD: Belum Keputusan

BACA JUGA: Fadli Zon Kritik Pemerintah soal Corona: Bukan New Normal Tapi New Disaster

Disarikan dari Protokol Kesehatan Area Institusi Pendidikan, berikut adalah panduan normal baru yang bisa diterapkan jika sekolah jadi dibuka kembali di tengah pandemi:

1. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di beberapa spot.

2. Membersihkan handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering tersentuh tangan minimal 1 kali sehari dengan disinfektan.

3. Melakukan skrining harian, yaitu apabila ada siswa, guru, atau karyawan yang memiliki gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka diminta untuk tidak pergi ke sekolah.

Baca Juga: Emil Pastikan Kedatangan Jokowi ke Mal Summarecon untuk Simulasi New Normal

4. Warga sekolah dilarang berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko penularan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI