Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan jumlah pemohon Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terus bertambah. Bahkan peminat SIKM ini melonjak tajam saat memasuki Hari Raya Idul Fitri kemarin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan peningkatan peminat SIKM terjadi sejak satu hari jelang lebaran. Sampai hari lebaran 24 Mei lalu, rata-rata jumlah permintaan masih bertambah.
"Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadhan, sampai dengan per 1 syawal 1441 Hijriah ini," ujar Benni kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Benni menyatakan begitu tanggal 25 malam - 26 mei, permintaannya sudah berkurang drastis hanya sekitar 179 orang. Sementara dalam waktu 24 jam jelang lebaran itu, ada 1.772 permohonan.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Lewat Soekarno-Hatta Tujuan Jabodetabek Wajib Punya SIKM
"Total 1.772 permohonan SIKM kami terima hanya dalam waktu 24 Jam," jelasnya.
Ia mengakui banyak di antara para pemohon itu yang akhirnya tidak diterbitkan izinnya. Alasannya karena pemohon izin bepergian di luar 11 sektor yang diizinkan dan Aktivitasnya tersebut berada di wilayah Jabodetabek.
Pihaknya juga tak jarang menerima permohonan, di mana pemohon berencana pergi ke daerah luar Jabodetabek untuk melakukan halal bihalal bersilahturahmi dengan sanak famili dan Reuni dengan teman Sekolah.
"Jelas kedua jenis permohonan tersebut kami tolak," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan masyarakat keluar atau masuk kawasan Jabodetabek jika memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sampai hari ini, 1.213 sudah diterbitkan surat itu.
Baca Juga: Pemprov DKI Terbitkan SIKM untuk 1.213 Orang, Bisa Keluar-Masuk Jabodetabek
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, berdasarkan database terakhir, Selasa tanggal 26 Mei 2020, total 247.118 user berhasil mengakses perizinan SIKM.