Suara.com - Polisi meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial A lantaran dianggap berkaitan dengan kasus penemuan mayat Zulkarnaini (54) alias Zul, di kawasan objek wisata Aroma Pecco Kayu Aro, Minggu (24/5/2020).
Dari hasil penyelidikan, A disebut telah membunuh korban. Polisi meringkus A pada Senin (25/5/2020) sore di rumahnya, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
"Hari ini anggota kita berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga merupakan pelaku pembunuhan," kata Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto seperti dilaporkan Metrojambi.com.
Berdasarkan keterangan tersangka, motif pembunuhan ini lantaran sakit hati dengan korban. Zulkarnaini dibakar setelah diracun.
Baca Juga: Menuju New Normal, Jokowi Minta TNI/Polri Pertebal Pasukan di 4 Provinsi
Terkuaknya kasus ini, A memiliki hubungan gelap dengan korban yang telah memiliki istri.
"Pelaku merasa kesal dengan korban, karena korban hidup bersenang-senang dengan istrinya. Sedangkan pelaku (sebagai selingkuhan) sering dimarah-dimarahi," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota berhasil menemukan handphone milik korban.
"Setelah kita lidik untuk cek, panggilan terakhir adalah pelaku dan dia mengakui perbuatannya," ujar Edi.
Baca Juga: Hari Ini Ada 415 Kasus Baru, Pasien Covid-19 RI Melejit Jadi 23.165 Orang