Suara.com - Tenaga medis, sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19 memiliki tugas yang cukup berat. Bahkan ada beberapa yang merayakan Hari Raya Idul Fitri di rumah sakit atau puskemas.
Pilunya lagi, sejumlah tenaga medis ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) bahkan mengalami pemotongan gaji. Misalnya sejumlah tenaga medis dengan status Tenaga Harian Lepas (THL) harus merayakan lebaran tahun ini tanpa mendapat THR.
Contohnya adalah Mohamad Fadly Mahardika, yang akrab disapa Fadly, ia bekerja sejak tahun 2017 dengan status sebagai THL perawat di sebuah puskesmas di Tangerang, Banten.
Dikutip dari ABC Indonesia, Fadly mengungkapkan ia menerima gaji sebesar Rp3,9 juta per bulan dan belum pernah menerima THR dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Siti Fadilah Dikunci saat Didatangi Deddy Corbuzier, Perawat Dilarang Masuk
Namun ia mengaku sempat mendapat THR dari sumbangan rekan kerja pegawai negeri sipil (PNS) lainnya atau pihak puskesmas.
"Saya hanya menerima THR dari puskesmas saja di tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 150 ribu, 2019 sebesar Rp 200 ribu, dan 2020 sebesar Rp 400 ribu," ujar Fadly.
"Tidak ada (THR) dari Pemda ataupun instansi Dinas Kesehatan." tambahnya.
Nasib serupa juga diterima oleh seorang perawat di sebuah puskesmas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, juga belum pernah menerima THR.
"Taruhan kami nyawa, tapi upah ala kadarnya" ujar Satya, bukan nama sebenarnya.
Baca Juga: Sebulan Menderita Corona, Seorang Perawat WNI Meninggal di Kuwait
Padahal, ia mengaku jika beban pekerjaannya meningkat di tengah pandemi Covid-19.