Carrie Lam Jamin RUU Keamanan Nasional Tak Usik Kebebasan Warga Hong Kong

Syaiful Rachman Suara.Com
Selasa, 26 Mei 2020 | 17:18 WIB
Carrie Lam Jamin RUU Keamanan Nasional Tak Usik Kebebasan Warga Hong Kong
Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam saat menggelar konferensi pers terkait aksi demonstrasi dan rencana mogok massal. (Anthony WALLACE / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengunjuk rasa dalam jumlah lebih banyak diperkirakan akan kembali turun ke jalan pada Rabu (27/5/2020).

Komandan militer China di Hong Kong, Chen Daoxiang, dalam sesi wawancara mengatakan, pihaknya mendukung rencana parlemen membahas rancangan undang-undang keamanan nasional.

Chen, saat diwawancara televisi pemerintah China, mengatakan pihak militer berkomitmen melindungi kedaulatan China, kesejahteraan warga, dan keamanan Hong Kong.

Pasukan militer China bertahan dalam barak yang ditempatkan di Hong Kong sepanjang tahun lalu dan membiarkan kepolisian mengurusi para demonstran.

Baca Juga: Menuju New Normal, Jokowi Minta TNI/Polri Pertebal Pasukan di 4 Provinsi

Rencana Beijing itu ditanggapi negatif oleh para pelaku usaha dan komunitas diplomatik yang khawatir terhadap masa depan Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia. Banyak pihak meragukan kemampuan Hong Kong jadi jembatan antara dunia barat dan China jika rancangan undang-undang itu disahkan.

Saat ini, Hong Kong diperintah lewat mekanisme "satu negara, dua sistem", yang dirancang untuk memastikan adanya otonomi dan kebebasan, termasuk di antaranya kebebasan berekspresi dan hak untuk berunjuk rasa.

Hak mendasar itu, yang saat ini dinikmati oleh warga Hong Kong, tidak berlaku di China daratan.

Beijing dan sejumlah pejabat setempat belum lama ini membuat komentar keras mengenai aksi unjuk rasa di Hong Kong. Mereka menyebut aksi protes itu sebagai "terorisme" dan upaya "memisahkan diri".

Aksi protes massa pada tahun lalu berujung kekerasan setelah otoritas setempat menolak memenuhi tuntutan warga yang menginginkan hak pilih universal, amnesti/ampunan hukum kepada pengunjuk rasa yang ditangkap, penyelidikan independen terhadap kepolisian saat menghadapi demonstran, dan permintaan tidak menyebut aksi protes sebagai kerusuhan.

Baca Juga: Hamil Tua, Bu Guru Mesum dengan Pemulung karena Tergiur Ukuran Kelamin

Beberapa jajak pendapat menunjukkan hanya sebagian kecil warga Hong Kong mendukung kemerdekaan, salah satu ancaman yang diwaspadai Beijing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI